Kurikulum merupakan inti dari bidang
pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka
penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan
kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada
hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang
tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap
kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula
terhadap kegagalan proses pengembangan manusia. Kurikulum disusun untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan
peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan
nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai
dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. (Bab IX, Ps.37).
Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
- Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
- Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
- Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karekteristik perkembangan peserta didik.
- Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
- Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam faktor tersebut saling
kait-mengait antara satu dengan yang lainnya. Filsafat dan tujuan pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat.
Berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan
anak. Dengan kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup
masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan
pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar
yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengeruhi oleh dua hal pokok,
yakni (1). Cita-cita masyarakat, dan (2). Kebutuhan peserta didik yang hidup di
masyarakat. Nilai-nilai filsafat pendidikan harus dilaksanakan dalam perilaku
sehari-hari. Hal ini menunjukkan pentingnya filsafat pendidikan sebagai
landasan dalam rangka pengembangan kurikulum. Filsafat pendidikan sebagai
sumber tujuan. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau perbuatan
seseorang atau masyarakat. Dalam filsafat pendidikan terkandung cita-cita
tentang model manusia yang diharapakan sesuai dengan nilai-nilai yang disetujui
oleh individu dan masyarakat. Karena itu, filsafat pendidikan harus dirumuskan
berdasarkan kriteria yang bersifat umum dan obyektif. Hopkin dalam bukunya
Interaction The democratic Process, mengemukakan kriteria antara lain:
- Kejelasan, filsafat/keyakinan harus jelas dan tidak boleh meragukan.
- Konsisten dengan kenyataan, berdasarkan penyelidikan yang akurat.
- Konsisten dengan pengalaman, yang sesuai dengan kehidupan individu.
Sosial budaya dan agama yang berlaku
di masyarakat Keadaan sosial budaya dan agama
tidaklah terlepas dari kehidupan kita. Keadaan sosial budayalah yang sangat
berpengaruh pada diri manusia, khususnya sebagai peserta didik. Sikap atau
tingkah laku seseorang sebagian besar dipengaruhi oleh interaksi sosial yang
membuat sseeorang untuk bertingkah laku yang sesuai dengan kondisi lingkungan
dan masyarakat sekitar. Agama yang membatasi tingkah laku kita juga sangat
besar pengaruhnya dalam membuat suatu kurikulum. Perkembangan Peserta didik
yang menunjuk pada karateristik perkembangannya Setiap peserta didik pasti
mempunyai karateristik yang berbeda. Dengan keadaan peserta didik yang memiliki
perbedaan dalam hal kemampuan beradaptasi atau dalan hal perkembangan, tentunya
juga ikut ambil bagian dalam melandasi terwujudnya kurikulum yang sesuai dengan
harapan. Kurikulum akan dibuat sedemikian rupa untuk mengimbangi perkembangan
peserta didiknya. Kedaaan lingkungan Dalam arti yang luas, lingkungan
merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor
lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan di atas bumi ini.
Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi:
- Lingkungan manusiawi/interpersonal
- Lingkungan sosial budaya/kultural
- Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna
- Lingkungan geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.
Masing-masing faktor lingkungan
memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau kekuatan yang
mempengaruhi pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber daya menusia
(SDM), baik dalam jumlah maupun dalam mutunya. Lingkungan sosial budaya
merupakan sumber daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya alam (SDA). Jadi
ada tiga sumber daya yang terkait erat dengan pembangunan yang berwawasan
lingkungan. Kebutuhan Pembangunan Tujuan pokok pembangunan adalah untuk
menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia dalam
rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan
lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata. Keberhasilan pembangunan
ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses
pembangunan yang titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring
dan didukung oleh pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta
upaya-upaya pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan
pembangunan sesuai dengan sektor-sektor yang perlu dibangun itu sendiri, yang
bidang-bidang industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi,
pertambangan, kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi,
koperasi, pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi,
energi dan lingkungan hidup (GBHN, 1993). Gambaran tentang proses dan tujuan
pembangunan tersebut di atas sekaligus menggambarkan kebutuhan pembangunan
secara kesuluruhan. Hal mana memberikan implikasi tertentu terhadap pendidikan
di perguruan tinggi. Dengan kata lain, penyelenggaraan pendidikan di perguruan
tinggi harus disesuaikandan diarahkan pada upaya –upaya dan kebutuhan
pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi dan pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan keilmuan dan
keahlian, yang bersifat mendukung ketercapaian cita-cita nasional, yakni suatu
masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan Tekhnologi Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan
bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu
pembangunan menuju terwujudnya masyarakat mandiri, maju dan sejahtera. Untuk
mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada tiga hal yang
dijadikan sebagai dasar, yakni:
- Pembangunan iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
- Pembangunan iptek tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
- Pembangunan iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
- Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
- Pembangunan iptek berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang dapat memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan
pengembangan ilmupengetahuan dan tekhnologi dilaksanakan oleh berbagai pihak,
yakni:
- Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan iptek untuk menunjang pembangunan dalam segala bidang.
- Masyarakat, yang memanfaatkan iptek itu untuk pengembangan masyarakat dan mengembangkannya secara swadaya.
- Akademisis terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk disumbangkan kepada pembangunan.
- Pengusaha, untuk kepentingan meningkatan produktivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar